Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir memiliki NPWP dan melunasi pajak tahun terkahir (SPT 2016)
*
memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia jasa konsultansi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali penyedia yang berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun.
*
memiliki pengalaman sejenis pada pengembangan Energi Baru Terbarukan khususnya PLT Hidro.