Kantor BPBD Prov. Banten, Jl. Syech Nawawi Albantani No.7 Kel. Banjar Agung - Serang (Kota)
Syarat Kualifikasi
*
Ijin Usaha
Ijin Usaha
Klasifikasi
SIUP
Yang masih berlaku dengan Kualifikasi kecil
SITU/Domisil
Yang masih berlaku
TDP
Yang Masih berlaku
*
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir (SPT/PPh) Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan 2016)
*
Memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sejenis, sebagai penyedia dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi peserta yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) Tahun
*
Memiliki keahlian, pengalaman, kemampuan teknis dan manajerial untuk melaksanakan pekerjaan ini.
*
Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, dan / atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana.